Penampakan 2 WNA India Pembunuh Warga Jakarta di Denpasar, Tangan-Kaki Diborgol

Chusna Mohammad
Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) dua WNA India pembunuh warga Jakarta di Denpasar pakai baju tahanan dengan tangan dan kaki terborgol. (Foto: Ist)

Kesal karena sering dihina, Gurmej dan Ajay lalu menghantam Firdaus dengan batang kayu sampai tewas. Sementara Rajesh terluka di dada dan tangan.

Seusai membunuh, kedua tersangka lalu menuju Bandara Ngurah Rai. Mereka berencana kabur ke Singapura dan dibekuk saat menunggu pesawat di terminal keberangkatan internasional hari itu juga.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 338 dan 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Bambang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

18 jam lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

7 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

8 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

8 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal