Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Ini Alasan Polda Bali

Aris Wiyanto
Penangguhan penahanan Jerinx ditolak Polda Bali, Selasa (18/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahananJerinx. Drummer Superman Is Dead itu dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama.

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, tadi sudah disampaikan oleh penyidik tidak dikabulkan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana di Polda Bali, Selasa (18/8/2020).

Gendo menuturkan, penyidik menolak menangguhkan penahanan Jerinx karena ada kekhawatiran penggebuk drum Superman Is Dead itu mengulangi perbuatan yang sama.

Terhadap putusan penyidik itu, Gendo mengaku kecewa. Tak hanya dirinya, keluarga Jerinx yang menjadi penjamin yaitu ayah kandung dan istri Jerinx, Nora Alexandra juga merasakan hal yang sama.

"Kalau itu yang dikhawatirkan, tentu kami kecewa, Nora kecewa, Jerinx juga kecewa" katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

17 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

29 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

2 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal