Penerapan Ganjil Genap di Sanur-Kuta, Kapolda Bali: Ini Perintah Pusat

Aris Wiyanto
Antara
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali akan melakukan uji coba ganjil genap di kawasan wisata Sanur dan Kuta di Kota Denpasar. Rekayasa lalu lintas ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3.

"Ini merupakan kebijakan dari pusat, kemudian disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," tutur Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Denpasar, Senin (20/9/2021).

Jalur ganjil genap di Sanur dan Kuta, Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Dia mengatakan, ganjil genap hanya berlaku saat akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasionnal.

Jam operasional yakni pukul 06.30 sampai 09.30 Wita. Kemudian dilanjutkan lagi pukul 15.00 sampai 18.00 Wita.

"Kami harapkan dengan penerapan itu bisa terkendali orang yang keluar masuk di wilayah-wilayah pariwisata yang akan padat," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal