Penerapan Ganjil Genap di Sanur-Kuta, Kapolda Bali: Ini Perintah Pusat

Aris Wiyanto
Antara
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Menurutnya, ganjil genap ini bagian dari ketentuan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3. Pengaturan detail akan diatur melalu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.

"Jadi ini bukan kehendak petugas polisi, tapi itu aturannya nanti ada SE Gubernur," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menilai ganjil genap di kawasan wisata Sanur belum perlu dilakukan.

Alasannya, kasus Covid-19 di Sanur melandai dan pengunjung di kawasan wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini (Covid-19) masih landai di Sanur. Jangan diberlakukan dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Ketut Sriawan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

15 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal