Penerapan Ganjil Genap di Sanur-Kuta, Kapolda Bali: Ini Perintah Pusat

Aris Wiyanto
Antara
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Menurutnya, ganjil genap ini bagian dari ketentuan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3. Pengaturan detail akan diatur melalu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.

"Jadi ini bukan kehendak petugas polisi, tapi itu aturannya nanti ada SE Gubernur," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menilai ganjil genap di kawasan wisata Sanur belum perlu dilakukan.

Alasannya, kasus Covid-19 di Sanur melandai dan pengunjung di kawasan wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini (Covid-19) masih landai di Sanur. Jangan diberlakukan dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Ketut Sriawan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

2 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

5 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

11 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal