Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Tim iNews
Pengedar sabu dan ekstasi berinisial IWP ditangkap di Pemogan, Denpasar, dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan uang Rp10,2 juta. (Foto: Dok Polri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial IWP (50) yang diduga mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Pemogan, Kota Denpasar, Bali. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 13 klip sabu, lima butir ekstasi, dan uang tunai Rp10,2 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di rumah IWP.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah ciri-ciri orang yang dicurigai sesuai dengan informasi yang diterima, petugas bergerak melakukan penangkapan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah pelaku,” kata Ariasandy, Senin (24/8/2026).

IWP ditangkap di salah satu kamar miliknya di wilayah Pemogan, Denpasar. Saat diperiksa, IWP mengakui memiliki dan menyediakan narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

9 jam lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

24 jam lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

3 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

4 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal