Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Tim iNews
Pengedar sabu dan ekstasi berinisial IWP ditangkap di Pemogan, Denpasar, dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan uang Rp10,2 juta. (Foto: Dok Polri)

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Polisi menyita 13 klip narkotika jenis sabu, lima butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp10.217.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Selain narkotika dan uang tunai, polisi mengamankan satu timbangan digital merek ACIS, satu portable sealing machine, satu alat pres, tiga bong, dua pipet kaca, dua korek api, dan satu gunting.

Petugas juga menyita satu kotak permen Happy Dent dan satu bungkus rokok Camel biru yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan sabu. Barang bukti lainnya berupa satu tas hitam, satu tempat sampah, serta dua telepon seluler, yakni Realme C75x warna pink dan Vphone warna hitam.

IWP bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

23 jam lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

2 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

4 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

5 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal