Pengusaha Uzbekistan Diperas di Bali, Pelaku Warga Rusia Ngaku Anggota Interpol

Chusna Mohammad
Polda Bali menangkap warga negara Rusia yang memeras pengusaha rental motor asal Uzbekistan. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Bermula dari pembicaraan itu, pelaku lalu menakut-nakuti korban bisa terlibat urusan hukum karana sepeda motor yang dijual Dmitry kepada korban bermasalah dan tengah diselidiki kepolisian. 

Karena ketakutan, korban secara bertahap menyerahkan 21 unit sepeda motor beserta BPKB kepada pelaku. 

Selanjutnya pada 22 Mei 2021, pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya perusahaan korban bermasalah karena menjadi tempat penyimpanan dan penjualan narkoba. 

Pelaku juga mengatakan polisi tengah melakukan pengintaian dan korban bisa dihukum empat tahun penjara dan denda Rp400 juta. Pelaku lalu minta uang sebesar Rp230 juta untuk mengurus masalah itu di kepolisian. 

Hingga 1 Juli 2021, korban telah menyerahkan uang Rp121 juta baik cash maupun transfer ditambah satu unit sepeda motor. 

"Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kronologi Eks Tentara Rusia dan Ahli Biologi Diadili Kasus Racik Narkoba di Bali

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal