Pesta Kesenian Bali 2020 Batal Digelar Gara-Gara Corona

Antara
Pesta Kesenian Bali (dok iNews.id)

Kedua, pandemi СOVID-19 di dunia belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

Sementara PKB ke-42 tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 13 Juni-11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu masa Tanggap Darurat Covid-19 yakni 29 Mei 2020.

"Situasi tersebut akan berdampak pada tidak optimalnya segala persiapan yang dilakukan," katanya.

Dengan dua pertimbangan itulah, kata dia, Gubernur memutuskan menunda PKB tahun ini. Keputusan ini juga atas masukan dan persetujuan kepala daerah di Bali.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut dan masukan lisan dari bupati/wali kota, Gubernur Wayan Koster menyetujui untuk meniadakan penyelenggaraan PKB ke-42 tahun ini," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bali Tanggap Darurat Corona, 10.000 Liter Disinfektan Disemprot di Buleleng

57 tahun lalu

39 Anggota DPRD Bali Jalani Rapid Test Corona, Seluruhnya Negatif

57 tahun lalu

Satgas Covid-19 Jelaskan 9 Kasus Positif Corona Terbaru di Bali

57 tahun lalu

Kasus Corona di Bali Melonjak, Satgas Covid-19: Ini Akibat Tidak Social Distancing

57 tahun lalu

Gubernur Wayan Koster Surati Menhub, Minta Akses Masuk Bali Melalui Pelabuhan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal