PKL dan Angkringan di Denpasar Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Indira Arri
PKL dan angkringan di Denpasar bisa buka hingga pukul 22.00 WITA. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan dan angkringan di Denpasar yang biasa beroperasi pada malam hari bisa bernapas lega. Pemerintah Kota Denpasar memberikan kelonggaran jam buka hingga pukul 22.00 WITA.

"Lapak kaki lima, angkringan tempat makan minum itu tutupnya di denpasar pukul 22.00," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, Rabu (7/7/202).  

Kelonggaran itu baru mulai diberikan di hari kelima penerapan PPKM darurat. Kendati demikian, Sayoga menegaskan protokol kesehatan ketat tetap diberlakukan.

"Yakni tidak melayani di tempat. Jadi harus take away dan tidak menimbulkan kerumunan," katanya.

Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Anom Sayoga. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

Apabila terjadi kerumunan, Satpol PP Denpasar akan melakukan penertiban dengan memecah kerumunan tersebut. Namun dia mengingatkan jam buka tidak boleh melebihi batas pukul 22.00 WITA.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal