PKL dan Angkringan di Denpasar Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Indira Arri
PKL dan angkringan di Denpasar bisa buka hingga pukul 22.00 WITA. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

"Praktek di lapangan nanti, jika tempat-tempat yang diberi kesempatan itu masih berpotensi timbulkan kerumunan, ya kerumunannya yang dipecah," tuturnya.

Dia mengatakan pembatasan jam operasional usaha hingga pukul 20.00 WITA yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Denpasar hanya berlaku bagi swalayan, toko, dan pusat perbelanjaan.

"Itu sudah jelas apa saja yang ditutup pukul 20.00. Di luar itu tidak ditegaskan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal