PKL dan Angkringan di Denpasar Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Indira Arri
PKL dan angkringan di Denpasar bisa buka hingga pukul 22.00 WITA. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

"Praktek di lapangan nanti, jika tempat-tempat yang diberi kesempatan itu masih berpotensi timbulkan kerumunan, ya kerumunannya yang dipecah," tuturnya.

Dia mengatakan pembatasan jam operasional usaha hingga pukul 20.00 WITA yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Denpasar hanya berlaku bagi swalayan, toko, dan pusat perbelanjaan.

"Itu sudah jelas apa saja yang ditutup pukul 20.00. Di luar itu tidak ditegaskan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal