Sales Oli di Bali Gelapkan Uang Penjualan Rp40 Juta, Ditangkap saat Kabur ke Makassar

Yunda Ariesta
Kapolres Karangasem AKP Ni Nyoman Surtini merilis penangkapan sales oli pelaku penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp40 juta. (Foto: iNews.id/Yunda Ariesta)

KARANGASEM, iNews.id - Polres Karangasem, Bali menangkap sales yang menggelapkan uang penjualan oli di sejumlah bengkel. Total uang yang digelapkan pelaku mencapai Rp40 juta.

Pelaku adalah Andri Candra. Dia merupakan sales produk oli di PT Lupromax Pelumas Indonesia (LPI) untuk wilayah Bali. 

"Tersangkanya satu orang, pelapornya pemilik bengkel, " ujar Kapolres Karangasem AKP Ni Nyoman Surtini dalam rilis perkara, Rabu (7/7/2021).

Pelaku buron dan lari ke kampung halamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sejak 28 Juni. Dia akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polres Karangasem pada 4 Juli 2021.

Penggelapan yang dilakukan pelaku terungkap setelah seorang pemilik bengkel di kawasan Jasri, Kabupaten Karangasem melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku dilaporkan karena tak menyetorkan uang hasil penjualan oli kepada perusahaannya sebesar Rp19 juta.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

6 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal