PKM di Denpasar, Pengendara Mabuk Tolak Pemeriksaan Identitas Diamankan Satpol PP

Reza Yunanto
Satpol PP mengamankan pengendara motor yang mengamuk saat diminta menunjukkan identitas. (Foto: Instagram)

Diduga pengendara itu mengamuk lantaran sedang mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan. Petugas Satpol PP menemukan sebotol minuman keras lokal di motor pengendara itu.

Satpol PP Denpasar telah menyerahkan pengendara ini ke kepolisiam untuk ditindaklanjuti.

"Sudah diamankan dan akan ditindaklanjuti."

Penerapan PKM di Denpasar telah memasuki hari keempat sejak diberlakukan mulai 15 Mei 2020, dan akan berakhir pada 30 Mei 2020.

Selama penerapan PKM untuk mencegah penyebaran virus corona ini, ada 11 pos pantau yang mengawasi arus masuk ke Kota Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal