Polda Bali Tangkap 387 Tersangka Narkoba selama 6 Bulan, Denpasar TKP Terbanyak

Antara
Beberapa tersangka kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (5/6/2020). (Foto: Dok Humas Polda Bali)

Adapun jumlah barang bukti hasil sitaan dari bulan April sampai Juni 2020, di antaranya 505,26 gram sabu-sabu, 105,15 gram ganja, 135 gram ganja sintesis dan 8,52 gram kokain. Kemudian, 23,24 gram ekstasi, 52 butir pil ekstasi, 5,29 gram pil MDMA dan 65,92 gram pil MDMB Butinaca.

Dalam kasus tersebut, para tersangka ada yang berperan sebagai pengedar, dan pengguna. Mereka termasuk jaringan operasi lokal dari antarpelaku di wilayah Indonesia maupun internasional atau negara lain.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (1), Pasal ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, terhadap ratusan barang bukti narkotika langsung dilakukan pemusnahan di halaman Mapolda Bali.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

16 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

17 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

23 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal