Polda Bali Tangkap Lagi 2 WNA Turki Pelaku Skimming ATM

Indira Arri
Polda Bali menangkap dua WNA Turki, Can Yigit dan Musa Balca pelaku skimming mesin ATM di Bali. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali kembali menangkap dua warga negara asing (WNA) pelaku skimming di mesin ATM. Pelaku adalah Can Yigit (33) dan Musa Balca (34) yang merupakan warga negara Turki.

"Mereka beraksi dengan menggunakan perantara. Namanya sudah kami kantongi dan sedang diselidiki juga," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan di Denpasar, Kamis (10/12/2021).

Ary menjelaskan, kejahatan skimming ATM yang dilakukan kedua pelaku terjadi di mesin ATM Jalan Raya Lukluk Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Kejahatan skimming pelaku terungkap setelah bank melaporkan kerusakan di salah satu mesin ATM mereka.

Bank melaporkan gembok di mesin ATM itu ditemukan dalam keadaan rusak. Ditemukan juga sebuah alat router yang terpasang di mesin ATM dan kamera tersembunyi (hidden camera).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal