Polda Bali Tangkap Lagi 2 WNA Turki Pelaku Skimming ATM

Indira Arri
Polda Bali menangkap dua WNA Turki, Can Yigit dan Musa Balca pelaku skimming mesin ATM di Bali. (Antara)

"Setelah dicek ternyata benar di ATM tersebut ada kerusakan yang seharusnya ada kunci gemboknya tapi sudah rusak. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada alat yang namanya router di modem ATM tersebut," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku. Keduanya tampak mengubah penampilan saat beraksi untuk mengelabui petugas kepolisian.

Can Yigit bertugas memasang router di mesin ATM untuk mengambil data-data nasabah yang bertransaksi. Sedangkan Musa Balca yang memasang kamera tersembunyi.

"Bentuknya tipis kotak. Diselipkan di atas keypad pin. Jadi kalau misalnya ada nasabah yang melakukan transaksi tersebut, pencet pin, itu akan terekam dari hidden camera tersebut," tutur Ary.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (22/11) dini hari di sekitar lokasi dan dibawa ke Polda Bali. Polda Bali menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan Pasal 30 junco Pasal 46 UU ITE dan Pasal 55 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal