Polda Bali Ungkap Pencurian 800 Liter BBM Solar, Pelakunya 4 ABK

Antara
Polairud Polda Bali mengungkap pencurian 800 liter BBM KMP Sereia do Mar yang dilakukan empat Anak Buah Kapal. (Foto: Antara)

"Para tersangka dikenakan Pasal 374 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan Dit Polairud Polda Bali, Kompol I Made Mundra menjelaskan pencurian BBM yang dilakukan empat tersangka ini sudah berjalan hampir setahun.

Dari penangkapan empat ABK ini setelah dikembangkan diperoleh dua orang penadah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Hendra Hariadi dan Imam Masdoeki. Kedua tersangka ini berperan sebagai sopir dan kernet yang mengangkut BBM solar dari kapal untuk diperjual belikan.

Dua tersangka ini bertugas mengangkut 9 drum BBM jenis solar, dengan rincian 4 buah drum berisi 800 liter dan 5 buah drum kosong. Selanjutnya akan dikirim menuju daerah Perancak, Jembrana untuk dijual.

"Mereka mengumpulkan 3-4 drum solar baru dijual, tapi harganya tidak sesuai dengan harga pada umumnya. Mereka menjual dengan harga murah sekitar Rp3.250 per liternya," tuturnya.

Para penadah itu menurutnya dijerat Pasal 480 ayat 1 ke-1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal