Sebarkan Ceramah Desak Made Darmawati, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali

Indira Arri
Tim Advokasi Dharma melaporkan akun YouTube Istiqomah TV yang menyiarkan Desak Made Darmawati yang menistakan agama Hindu. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Sejumlah ormas keagamaan Hindu melaporkan akun YouTube Istiqomah TV ke Polda Bali. Akun tersebut yang menyebarluaskan video ceramah Desak Made Darmawati yang viral menghina umat Hindu.

"Kami melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten ceramah Desak Made Darmawati yang memuat penistaan agama dan ujaran kebencian," tutur Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Gede Suardana di Polda Bali, Senin (19/4/2021).

Gabungan ormas itu di antarnya Persadha Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti, DPD Peradah Bali, Paiketan Krama Bali.

"Kita berharap Polda Bali menerima laporan. Kalau kasus ini diangkat ke Mabes silakan. Harapan kami Polda Bali menerima kasus ini," tuturnya.

Dia mengatakan, tim advokasi telah menyiapkan sejumlah alat bukti terkait pelaporan ini. Sebab, sebelumnya laporan dengan kasus serupa pernah dilakukan salah satu ormas di Bali namun ditolak karena belum terpenuhinya beberapa unsur alat bukti.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

TikToker di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis

13 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

17 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

17 hari lalu

Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal