"Akan kami minta keterangan lanjutan ke Polresta Denpasar," ujar Ginting.
Sebelumnya, Polresta Denpasar juga mendatangi karaoke elite di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat yang diduga tetap buka. Kendati karyawan karaoke mengaku tak buka, namun polisi tetap melakukan pendalaman.
Kabar beroperasinya karaoke elite dan klub malam di Denpasar ini beredar di media sosial warga Bali. Mereka disebut mengabaikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 4.