Polisi di Bali Kecanduan Judi Online, Gelapkan 8 Motor dan 3 Mobil

Indira Arri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan kasus penggelapan kendaraan bermotor oleh oknum anggota Polda Bali inisial Bripda KR, Senin (13/3/2023). (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Anggota Polda Bali, Bripda KR ditangkap karena melakukan penggelapan 8 motor dan 3 mobil. Dia melakukan itu karena kecanduan judi online.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan Bripda KR. Oknum polisi itu berdinas di Direktorat Sabhara Polda Bali.

"Dia memang bermasalah. Pertama, tidak masuk kantor berhari-hari. Kedua, dia menyewa kendaraan lalu digadaikan," kata Bayu di kantornya, Senin (13/3/2023).

Modus Bripda KR yaitu menyewa motor dan mobil dari beberapa pemilik kendaraan lalu digadaikan. Uang hasil gadai itulah yang digunakan Bripda KR untuk bermain judi online.

Bayu mengatakan, sudah ada enam laporan yang masuk terkait penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan Bripda KR.

Bripda KR menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Bali. Dia akan menjalani sidang kode etik dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Barang bukti sudah diamankan dan terduga sedang proses di provos," ujar Bayu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

3 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

3 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

2 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

4 hari lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal