Polisi Tangkap Bule Bulgaria Pembobol ATM di Bali dan NTB

Chusna Mohammad
Ilias Danimil Saif (20), pelaku kejahatan skimming dan perusak mesin ATM dihadirkan saat pemaparan di Mapolda Bali, Senin (29/3/2021). (Foto: SINDOnews/Chusna M)

Aksi di kedua lokasi itu terekam CCTV hingga akhirnya pelaku ditangkap di guest house di Canggu, Kuta Utara. "Kerugian akibat rusaknya mesin ATM sebesar Rp85 juta," kata Djuhandani. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis kasus serupa di negaranya. "Kami akan berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya. 

Pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Juga pasal 30 ayat 1 junto pasal 46 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal