Polisi Ultimatum Penyegel Rumah Disertai Penyekapan di Denpasar

Dewi Umaryati
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan seusai membebaskan keluarga yang disekap selama tujuh jam di Kota Denpasar. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Direskrimum Polda Bali itu kembali mengulang permintaannya kepada pihak yang memasang segel hingga menyekap warga di dalam rumahnya, segera melakukan klarifikasi dengan datang ke Polda Bali.

“Kami menunggu para pihak yang memberitahukan tanah ini milik Bapak Muhaji beserta penasehat hukumnya. Silakan konfirmasi pada saya. Saya tunggu di polda,” kata Dodi.

Meski tidak memberikan batas waktu konfirmasi, perwira menengah Polda Bali ini berharap Muhaji sebagai orang yang mengklaim memiliki tanah yang ditempati Hendra bersama kuasa hukumnya, yakni Togar Situmorang untuk datang ke Polda Bali. “Nanti kita investigasi lagi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

10 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

10 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

10 hari lalu

SDN 57 Kendari Disegel, Orang Tua Murid Tuntut Revitalisasi Gedung

14 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal