Polisi Ultimatum Penyegel Rumah Disertai Penyekapan di Denpasar

Dewi Umaryati
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan seusai membebaskan keluarga yang disekap selama tujuh jam di Kota Denpasar. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Direktur Reskrim Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengultimatum Muhaji dan kuasa hukumnya untuk datang ke Mapolda Bali. Hal ini terkait penyegelan rumah milik Hendra di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang disertai penyekapan anggota keluarga di rumah itu.

Usai berhasil membuka segel dalam bentuk papan berukuran besar terbuat dengan rangka besi dan pelat seng, Kombes Dodi mempersilakan Hendra menemui anggota keluarga di dalam.

“Saya mohon yang mengaku pemilik yang telah memasang ini beserta lawyer-nya, saya tunggu konfirmasinya malam ini di Polda,” kata Kombes Dodi, Jumat (2/10/2020).

Menurut perwira menengah ini, terkait penyegelan ada prosedur yang harus ditaati. “Prosedur untuk melakukan penyegelan itu ada aturannya,” ujar Dodi.

Dia menjelaskan, prosedur tetap dilakukan apabila memiliki alasan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Apabila alasannya benar, tentu penghuni rumah bersedia diklarifikasi untuk kebenarannya,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

13 hari lalu

Massa Segel Kantor Gubernur Kalteng, Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional

17 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

19 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

21 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal