Polres Klungkung Sita 8 Motor WNA Berpelat Nomor Nyeleneh Pakai Nama hingga Nomor HP

Gede Juliarsana
Polisi menangkap WNA menggunakan motor dengan pelat nomor nyeleneh di Klungkung, Bali. (Foto: Gede Juliarsana)

"Kami berikan edukasi supaya dalam rangka menjalankan bisnis menyewakan motor harus sesuai ketentuan," tuturnya.

Motor menggunakan pelat nomor tak sesuai aturan di Klungkung, Bali. (Foto: Gede Juliarsana)

Menurut Sadiarta, delapan motor yang hasil razia itu telah diamankan di kantor polsek menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kita jerat dengan UULLAJ pasal 280 juncto 68 ayat 1 ancaman hukuman 2 bulan kurungan atau denda 500 ribu," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

3 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

10 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal