PPDB Bali, Orang Tua Diminta Lapor Kecurangan ke Posko Ombusdman

Muhammad Muhyiddin
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab. (Foto: iNews.id/Muhyiddin)

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bali, Ketut Nguran Boy Jayawibawa mengatakan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 tahun 2021. 

Dalam pergub itu jelas disebut PPDB harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Dia yakin PPDB tahun berjalan adil karena dilakukan secara online dan transparan.

"Karena ini yang seleksi sistem," tutur Jayawibawa.

Dia menambahkan, seluruh kepala dinas pendidikan se-Bali berkomitmen PPDB tahun ini berjalan lancar. Kehadiran posko Ombudsman diharapkan bisa membantu pemecahan masalah yang ditemukan dalam PPDB.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

9 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

15 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal