PPDB Bali, Orang Tua Diminta Lapor Kecurangan ke Posko Ombusdman

Muhammad Muhyiddin
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab. (Foto: iNews.id/Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - OmbudsmanBali membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Orang tua yang merasakan ada kecurangan dalam PPDB Bali diminta melapor ke posko pengaduan.

"Kita akan awasi dan monitoring semua proses di sana," tutur Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Jumat (25/6/2021).

Dia mengatakan, Ombudsman Bali telah menerima dua laporan terkait PPDB tersebut. Dua laporan tersebut berasal dari orang tua murid di Denpasar tentang perbedaan teknis yang dihadapi saat proses mengikuti PPDB.

"Ada dua laporan terkait perbedaan juknis dengan yang diumumkan. Kita sudah minta klarifikasi dan sudah selesai," ujarnya.

Dia mengatakan, posko pengaduan ini siap menerima laporan orang tua murid dalam mengikuti PPDB untuk seluruh jenjang sekolah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Kecewa Anak Tak Lolos Zonasi, Warga Blokade Akses SMAN 1 Labuhan Ratu Lampung

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal