PPKM Darurat, 16 Pasar Tradisional di Denpasar Bali Ditutup

Antara
Pasar Kumbasari ditutup selama masa PPKM darurat (Foto: iNews.id/Muhammad Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menutup 16 pasar tradisional selama penerapan PPKM darurat. Penutupan berlaku untuk semua jenis pedagang.

"Pemberitahuan telah disampaikan sejak Minggu dan berlaku per 12 Juli 2021," ujar Dirut Perumda Pasar Sewakadharma, Ida Bagus Kompyang Wiranata di Denpasar, Senin (12/7/2021).

Selanjutnya, untuk pedagang yang tak bisa berjualan selama masa penutupan akan diberi keringanan pembebasan biaya BOP.

"Keringanan ini berlaku hingga berakhirnya PPKM darurat 20 Juli 2021," ujar Kompyang.

Dia mengatakan, penutupan pasar di Denpasar merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan semua pedagang baik sektor esensial maupun non-esensial bisa memahami kebijakan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal