PPKM Darurat, 16 Pasar Tradisional di Denpasar Bali Ditutup

Antara
Pasar Kumbasari ditutup selama masa PPKM darurat (Foto: iNews.id/Muhammad Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menutup 16 pasar tradisional selama penerapan PPKM darurat. Penutupan berlaku untuk semua jenis pedagang.

"Pemberitahuan telah disampaikan sejak Minggu dan berlaku per 12 Juli 2021," ujar Dirut Perumda Pasar Sewakadharma, Ida Bagus Kompyang Wiranata di Denpasar, Senin (12/7/2021).

Selanjutnya, untuk pedagang yang tak bisa berjualan selama masa penutupan akan diberi keringanan pembebasan biaya BOP.

"Keringanan ini berlaku hingga berakhirnya PPKM darurat 20 Juli 2021," ujar Kompyang.

Dia mengatakan, penutupan pasar di Denpasar merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan semua pedagang baik sektor esensial maupun non-esensial bisa memahami kebijakan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal