Ratusan Napi di Bali Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

Yunda Ariesta
Ketut Catur Kusumaningrat
Pemberian remisi narapidana di LP Karangasem, Selasa (17/8/2021). (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Sebanyak 85 napi menerima remisi umum pengurangan sebagian masa tahanan, dan satu menerima remisi yang bisa langsung bebas.

"Remisi umum I, satu orang remisi umum II yang artinya langsung bebas," kata Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, Muhammad Bahrun.

Dia mengatakan pemberian remisi ini juga membantu Rutan Gianyar mengurangi kapasitas penghuni. Sebab, Rutan Gianyar saat ini termasuk kelebihan kapasitas. Dari kapasitas 44 orang dihuni oleh 11 napi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal