Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi, Presiden BEM: Kami Malu!

Dewi Umaryati
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2018-2022. (Foto: ANTARA)

Padmanegara meminta Kejati Bali membongkar pihak-pihak lain yang terlibat korupsi dana SPI. Sebab Gde Antara ketika itu memiliki atasan yakni Rektor Unud sebelumnya.

"Kami ingin menjaga marwah kampus kami. Telusuri mulai dari dana akademik hingga kemahasiswaan," katanya.

Dia mengusulkan agar dana SPI dihapus, sebab menjadi masalah dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Revisi Permendikbud Nomor 25 tahun 2020. Tolak komersialisasi pendidikan. Jangan sampai SPI masih bertahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

13 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

20 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal