Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi, Presiden BEM: Kami Malu!

Dewi Umaryati
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2018-2022. (Foto: ANTARA)

Padmanegara meminta Kejati Bali membongkar pihak-pihak lain yang terlibat korupsi dana SPI. Sebab Gde Antara ketika itu memiliki atasan yakni Rektor Unud sebelumnya.

"Kami ingin menjaga marwah kampus kami. Telusuri mulai dari dana akademik hingga kemahasiswaan," katanya.

Dia mengusulkan agar dana SPI dihapus, sebab menjadi masalah dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Revisi Permendikbud Nomor 25 tahun 2020. Tolak komersialisasi pendidikan. Jangan sampai SPI masih bertahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal