Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi, Presiden BEM: Kami Malu!

Dewi Umaryati
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2018-2022. (Foto: ANTARA)

Padmanegara meminta Kejati Bali membongkar pihak-pihak lain yang terlibat korupsi dana SPI. Sebab Gde Antara ketika itu memiliki atasan yakni Rektor Unud sebelumnya.

"Kami ingin menjaga marwah kampus kami. Telusuri mulai dari dana akademik hingga kemahasiswaan," katanya.

Dia mengusulkan agar dana SPI dihapus, sebab menjadi masalah dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Revisi Permendikbud Nomor 25 tahun 2020. Tolak komersialisasi pendidikan. Jangan sampai SPI masih bertahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

9 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

10 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

10 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal