Rektor Unud Datangi Kejati Bali, Bantah Mangkir karena Sibuk Urusan Kampus

Antara
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (6/4/2023). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - RektorUniversitas Udayana, I Nyoman Gde Antara datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (6/4/2023). Dia membantah mangkir pada panggilan pertama.

"Tidak benar. Ngapain kita mangkir. Hadir kapan diperlukan ya kita hadir," kata Gde Antara yang datang didampingi kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika.

Gde Antara memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana. Dia menjalani pemeriksaan di Gedung Pidsus Kejati Bali.

Pada panggilan pertama Senin (3/4/2023) lalu dia tidak hadir. Gde Antara mengatakan dirinya harus menyelesaikan pekerjaan administratif sebagai rektor sehingga tidak bisa memenuhi panggilan.

"Kita juga mempunyai kesibukan memberikan layanan di kampus, karena (penerimaan) mahasiswa baru, kampus harus jalan, keuangan dan segala macam," tuturnya.

Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana SPI di Universitas Udayana. Kejati Bali juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini yaitu IKB, NPS dan IMY yang merupakan pejabat rektorat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

18 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal