Ribuan Korban PHK akibat Pandemi Covid-19 di Badung Bali Terima Bansos

Antara
Wabup Badung Ketut Suiasa menyerahkan Bansos bagi pekerja korban PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19, Kamis (23/7/2020).

BADUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Total yang sudah menerima mencapai 2.493 orang.

"Kami menyerahkan bansos tahap II gelombang I di dua wilayah yaitu Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Mengwi," ujar Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa di Mangupura, Kamis (23/7/2020).

Dia mengatakan, penyerahan Bansos itu diserahkan secara secara simbolis kepada 30 pekerja di Kecamatan Kuta Utara dan 50 pekerja di Kecamatan Mengwi. Masing-masing penerima mendapatkan Rp600.000 untuk tiga bulan.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, IB Oka Dirga menjelaskan, pemberian bansos ini sebagai salah satu kebijakan strategis Pemkab Badung dalam percepatan penanganan wabah pandemi Covid-19.

Para pekerja formal yang menerima bansos harus memenuhi beberapa kriteria salah satunya mengalami PHK dan dirumahkan mulai 1 Maret 2020 dan diketahui manajemen perusahaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal