Sabu Disembunyikan di Tas Perempuan, Pengangguran Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba

Dewi Umaryati
BNN Bali menangkap pengedar narkoba saat mengambil paket di jasa penitipan. (Foto: BNN Bali)

DENPASAR, iNews.id – Berdalih tak memiliki pekerjaan selama pandemi, warga Bali ini justru banting setir menjadi pengedar narkoba. Laki-laki berinisial GA alias Dede (24) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengambil paket narkoba.

Dede ditangkap di perusahaan jasa titip di Jalan Raya Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung. Saat digeledah, ditemukan sabu dengan berat kurang lebih 100 gram. 

“Barang bukti disembunyikan tersangka dalam kompartemen tas perempuan yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar, Selasa (13/7/2021). 

Dede beralasan menjadi pengedar narkoba karena terpaksa akibat kesulitan ekonomi di masa pandemi. Sebelumnya, dia menjadi pekerja sektor pariwisata.

“Tersangka sebelumnya bekerja di dunia pariwisata. Namun karena kondisi pandemi semua aktivitas berhenti akhirnya menganggur lalu nekat menjadi pengedar sabu,” katanya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal