Sebarkan Ceramah Desak Made Darmawati, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali

Indira Arri
Tim Advokasi Dharma melaporkan akun YouTube Istiqomah TV yang menyiarkan Desak Made Darmawati yang menistakan agama Hindu. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Sejumlah ormas keagamaan Hindu melaporkan akun YouTube Istiqomah TV ke Polda Bali. Akun tersebut yang menyebarluaskan video ceramah Desak Made Darmawati yang viral menghina umat Hindu.

"Kami melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten ceramah Desak Made Darmawati yang memuat penistaan agama dan ujaran kebencian," tutur Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Gede Suardana di Polda Bali, Senin (19/4/2021).

Gabungan ormas itu di antarnya Persadha Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti, DPD Peradah Bali, Paiketan Krama Bali.

"Kita berharap Polda Bali menerima laporan. Kalau kasus ini diangkat ke Mabes silakan. Harapan kami Polda Bali menerima kasus ini," tuturnya.

Dia mengatakan, tim advokasi telah menyiapkan sejumlah alat bukti terkait pelaporan ini. Sebab, sebelumnya laporan dengan kasus serupa pernah dilakukan salah satu ormas di Bali namun ditolak karena belum terpenuhinya beberapa unsur alat bukti.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

11 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

17 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

5 bulan lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal