Sediakan Tari Striptis, 2 Pemandu Lagu dan Muncikari di Pantai Senggigi Diamankan

Antara
2 pemandu lagu dan muncikari di Metzo Executive Club di Pantai Senggigi diamankan Ditreskrimum Polda NTB, Jumat (7/2/2020). (Foto: Antara)

LOMBOK, iNews.id – Sebuah tempat hiburan di kawasan wisata pantai Senggigi, Lombok, NTB digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan tarian striptis. Seorang muncikari dan 2 orang pemandu lagu, diamankan dalam penggerebekan itu.

“YM alias NT, dan SM alias KR, dan DA mucikarinya ini ditangkap polisi karena terbukti menyedikan layanan tari bugil atau striptis bagi para pelanggannya dengan tarif Rp3 juta sekali order,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Jumat .

Penggerebekan itu dilakukan di Metzo Executive Club & Karaoke Lombok oleh personel Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. Artanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan penyamaran ke lokasi.

Setelah mendapati kepastian, polisi segera bergerak melakukan penggerebekan hingga menangkap tiga tersangka.

Saat ditangkap, tersangka DA yang berperan sebagai muncikari sekaligus pemilik kafe mengelak disebut menyediakan layanan tari telanjang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

200 Personel Brimob NTB Dikerahkan Tangani Karhutla di 5 Wilayah Kalimantan

13 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

15 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Para Rider Kelas Dunia Mulai Tiba di Lombok

18 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

17 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal