Sekeluarga di Singaraja Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 4 dari 11 Orang Jadi Tersangka

Antara
Tersangka peredaran sabu di Singaraja berinisial RH menunjukkan paket sabu yang dia jual saat jumpa pers di BNNP Bali, Denpasar, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Namun, BNNP untuk sementara mengimbau para pengguna datang langsung ke kantor BNNK di Singaraja atau BNNP di Bali melaporkan dirinya dan menjalani rehabilitasi sebelum ditindak aparat penegak hukum.

RH yang merupakan kepala keluarga ditangkap penyidik BNNP Bali pada tanggal 28 Mei 2022 setelah mereka mengintai dan mengamati gerak-gerik di 'apotek sabu' selama kurang lebih 1 minggu.

"Kami seminggu di sana (Singaraja) mengamati akhirnya kami dapatkan satu keluarga dan pembeli, kemudian daftar para pasien-pasiennya untuk seluruh Kota Singaraja," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya.

Hasil penangkapan, BNNP Bali menyita 54 paket sabu seberat 35,69 gram. RH bersama keluarganya menjual sabu dalam bungkus paket seberat 0,1 gram yang harga satuannya Rp200.000.

Per harinya, 'apotek sabu' RH dan keluarga dapat menjual kurang lebih 5–10 gram atau sekitar 50–100 bungkus paket sabu. BNNP meyakini sabu itu bagian dari jaringan peredaran narkotika Sidetapa, Buleleng.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

20 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

24 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal