Selebgram Ditangkap Pakai Narkoba di Bali, Polisi: Dia Sebatas Pecandu

Muhammad Muhyiddin
Antara
Selebgram inisial S ditangkap Polresta Denpasar karena mengonsumsi narkoba di sebuah vila di Batubelig, Kuta Utara. (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap selebgram Syiva Angel karena menggunakan narkoba jenis baru P-Flouro Fori. Dari hasil pemeriksaan sementara, selebgram asal Jakarta itu masih sebatas pecandu narkoba.

"Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat merilis penangkapan Syiva Angel, Senin (25/1/2021).

Jansen mengatakan, narkotika jenis baru yang dikonsumsi Syiva tergolong langka. Polisi masih mendalami pemasok barang terlarang tersebut hingga sampai ke tangan selebgram itu. 

"Menurut keterangan diperoleh dari seseorang bernama Bli," ujarnya. 

Dari pemeriksaan, Syiva mengaku membeli narkotika berbentuk pil itu seharga Rp650.000 per butir. Dia telah mengonsumsi selama tiga bulan terakhir.

Perempua asal Jakarta ini ditangkap bersama tiga rekannya di sebuah vila di Batubelig saat menggelar pesta narkoba.

Ketiga orang yang ditangkap yakni Johki (24), Ravee (21), dan seorang perempuan Allyssa (20). Polisi menyita barang bukti empat butir tablet dan tiga pecahan tablet saat menangkap keempatnya.

Keempat orang itu dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp800.000 hingga Rp8 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal