Selebgram Ditangkap Pakai Narkoba di Bali, Polisi: Dia Sebatas Pecandu

Muhammad Muhyiddin
Antara
Selebgram inisial S ditangkap Polresta Denpasar karena mengonsumsi narkoba di sebuah vila di Batubelig, Kuta Utara. (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap selebgram Syiva Angel karena menggunakan narkoba jenis baru P-Flouro Fori. Dari hasil pemeriksaan sementara, selebgram asal Jakarta itu masih sebatas pecandu narkoba.

"Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat merilis penangkapan Syiva Angel, Senin (25/1/2021).

Jansen mengatakan, narkotika jenis baru yang dikonsumsi Syiva tergolong langka. Polisi masih mendalami pemasok barang terlarang tersebut hingga sampai ke tangan selebgram itu. 

"Menurut keterangan diperoleh dari seseorang bernama Bli," ujarnya. 

Dari pemeriksaan, Syiva mengaku membeli narkotika berbentuk pil itu seharga Rp650.000 per butir. Dia telah mengonsumsi selama tiga bulan terakhir.

Perempua asal Jakarta ini ditangkap bersama tiga rekannya di sebuah vila di Batubelig saat menggelar pesta narkoba.

Ketiga orang yang ditangkap yakni Johki (24), Ravee (21), dan seorang perempuan Allyssa (20). Polisi menyita barang bukti empat butir tablet dan tiga pecahan tablet saat menangkap keempatnya.

Keempat orang itu dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp800.000 hingga Rp8 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal