Sempat Berkeliaran, WNA Rusia Positif Covid Dikarantina Sebelum Dideportasi

Chusna Mohammad
Bagus Alit
Tangkapan layar warga negara Rusia, Anzhelika Naumenok yang terpapar Covid-19 berkeliaran di lingkungan vila di Badung. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali menunda deportasiwarga negara asing (WNA) asal Rusia, Anzhelika Naumenok. Dia masih dikarantina karena positif terjangkit Covid-19.

"Dia saat ini masih dikarantina karena terpapar Covid-19. Nanti kalau hasil tes PCR sudah negatif, deportasi akan dilakukan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (12/7/2021).

Anzhelika Naumenok sebelumnya dilaporkan berkeliaran di Kabupaten Badung dengan status positif Covid-19.

Perempuan berusia 33 tahun itu menolak menjalani isolasi mandiri di vila tempatnya menginap dan meminta langsung dideportasi ke negaranya.

Tangkapan layar WNA Rusia, Anzhelika Naumenok yang terpapar Covid-19 berkeliaran di lingkungan vila. (Foto: Istimewa)

Pemilik vila melapor ke Satpol PP Kabupaten Badung yang selanjutnya datang ke lokasi dan meminta WNA tersebut untuk menjalani isolasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

23 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal