Sengketa Tanah Adat, Ratusan Warga Geruduk BPN Gianyar Tuntut Bersaksi di Pengadilan

Ketut Catur Kusumaningrat
Ratusan warga Desa Adat Guwang geruduk kantor BPN Gianyar, Senin (22/11/2021) siang. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Ratusan warga Desa Adat Guwang menggeruduk Kantor Badan Pertanahan (BPN) Gianyar, Bali, Senin (22/11/2021) siang. Kedatangan mereka terkait sengketa tanah adat Desa Guwang di Kecamatan Sukawati.

Pantauan iNews.id, ratusan orang yang menggunakan baju berwarna hitam dan ikat kepala Bali itu mendatangi kantor BPN Gianyar sambil berteriak.

Kedatangan ratusan warga Desa Adat Guwang ini sempat memanas. Namun ratusan aparat yagn dikerahkan Polres Gianyar berhasil meredam emosi warga.

"Kurang lebih 250 personel dari polsek dan polres kita turunkan sebagai antisipasi," tutur Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra. 

Sementara itu pihak Desa Adat Guwang mengatakan kedatangan mereka untuk meminta pihak BPN Gianyar bersaksi di pengadilan. Sebab sertifikat tanah Desa Adat Guwang yang digugat di pengadilan saat ini masih tersimpan di BPN Gianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

17 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

17 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

17 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

30 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal