Sepasang Kekasih Asal Rusia Ditangkap karena Tanam Ganja dalam Rumah

Muhammad Muhyiddin
Polresta Denpasar menggelar rilis perkara penangkapan sepasang kekasih asal Rusia yang menanam ganja di rumahnya. (Foto: Sindonews.com)

Ruddi menambahkan, sepasang kekasih itu juga pintar mengelabui warga sekitarnya. Kegiatan menanam ganja dilakukan di sebuah ruangan tertutup dengan bantuan sinar ultraviolet.

“Sebelum menghasilkan daun ganja siap edar, tersangka menanam dengan tiga cara penanaman. Menggunakan hidrophonik, menggunakan pipa tabung, dan menggunakan kotak dan di dalam ruang tertutup di mana yang disinari oleh lampu ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari,” kata Ruddi menjelaskan.

Motif sepasang kekasih itu menanam ganja untuk diperjualbelikan kepada para wisatawan asing di Bali. Oleh keduanya, ganja yang dipanen kemudian dikemas rapi dan dijual kepada warga asing di Bali.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal