Sepasang Kekasih Asal Rusia Ditangkap karena Tanam Ganja dalam Rumah

Muhammad Muhyiddin
Polresta Denpasar menggelar rilis perkara penangkapan sepasang kekasih asal Rusia yang menanam ganja di rumahnya. (Foto: Sindonews.com)

Ruddi menambahkan, sepasang kekasih itu juga pintar mengelabui warga sekitarnya. Kegiatan menanam ganja dilakukan di sebuah ruangan tertutup dengan bantuan sinar ultraviolet.

“Sebelum menghasilkan daun ganja siap edar, tersangka menanam dengan tiga cara penanaman. Menggunakan hidrophonik, menggunakan pipa tabung, dan menggunakan kotak dan di dalam ruang tertutup di mana yang disinari oleh lampu ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari,” kata Ruddi menjelaskan.

Motif sepasang kekasih itu menanam ganja untuk diperjualbelikan kepada para wisatawan asing di Bali. Oleh keduanya, ganja yang dipanen kemudian dikemas rapi dan dijual kepada warga asing di Bali.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

5 hari lalu

Kronologi Eks Tentara Rusia dan Ahli Biologi Diadili Kasus Racik Narkoba di Bali

5 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

7 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal