Sepasang Kekasih Asal Rusia Ditangkap karena Tanam Ganja dalam Rumah

Muhammad Muhyiddin
Polresta Denpasar menggelar rilis perkara penangkapan sepasang kekasih asal Rusia yang menanam ganja di rumahnya. (Foto: Sindonews.com)

DENPASAR, iNews.id - Iuri Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27) diamankan polisi. Sepasang kekasih asal Rusia itu kedapatan menanam pohon ganja di rumah mereka di Kuta, Badung, Bali.

Penangkapan keduanya dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar dan Satuan Tugas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali.

“Tersangka keduanya warga Rusia, menanam ganja di rumahnya dengan cara hidroponik,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat merilis penangkapan dua warga Rusia itu di Mapolresta Denpasar, Senin (27/1/2020).

Ruddi mengatakan, menurut informasi, sepasang kekasih itu sudah dua tahun menetap di Bali. Di rumah yang mereka kontrak, keduanya bersikap tertutup dengan warga. Bahkan pemilik rumah pun tak mereka izinkan masuk.

Ternyata, keduanya menanam ganja di dalam rumah dengan cara hidroponik, yaitu mengombinasikan metode tanam dengan tanah dan serbuk kayu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

14 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal