Sepasang Kekasih Asal Rusia Ditangkap karena Tanam Ganja dalam Rumah

Muhammad Muhyiddin
Polresta Denpasar menggelar rilis perkara penangkapan sepasang kekasih asal Rusia yang menanam ganja di rumahnya. (Foto: Sindonews.com)

DENPASAR, iNews.id - Iuri Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27) diamankan polisi. Sepasang kekasih asal Rusia itu kedapatan menanam pohon ganja di rumah mereka di Kuta, Badung, Bali.

Penangkapan keduanya dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar dan Satuan Tugas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali.

“Tersangka keduanya warga Rusia, menanam ganja di rumahnya dengan cara hidroponik,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat merilis penangkapan dua warga Rusia itu di Mapolresta Denpasar, Senin (27/1/2020).

Ruddi mengatakan, menurut informasi, sepasang kekasih itu sudah dua tahun menetap di Bali. Di rumah yang mereka kontrak, keduanya bersikap tertutup dengan warga. Bahkan pemilik rumah pun tak mereka izinkan masuk.

Ternyata, keduanya menanam ganja di dalam rumah dengan cara hidroponik, yaitu mengombinasikan metode tanam dengan tanah dan serbuk kayu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

5 hari lalu

Kronologi Eks Tentara Rusia dan Ahli Biologi Diadili Kasus Racik Narkoba di Bali

5 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

7 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal