Sidang Jerinx Digelar Daring, Ketua PN Denpasar: Kami Jamin Hak Terdakwa Dipenuhi

Aris Wiyanto
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi memastikan sidang Jerinx digelar secara virtual pada 10 September 2020. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Sobandi menjelaskan, selama pandemi Covid-19, PN Denpasar menggelar seluruh sidang secara virtual. Hanya persidangan dengan terdakwa yang tidak ditahan saja yang dilakukan secara tatap muka di persidangan.

Sementara itu untuk menjamin lancarnya persidangan Jerinx secara virtual, PN Denpasar telah menyiapkan jaringan internet yang akan difokuskan untuk pelaksanaan sidang.

"Saya sudah perintahkan sekretaris untuk support betul perkara itu. Supaya internet hari itu difokuskan untuk persidangan itu saja," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal