Sidang Jerinx Digelar Daring, Ketua PN Denpasar: Kami Jamin Hak Terdakwa Dipenuhi

Aris Wiyanto
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi memastikan sidang Jerinx digelar secara virtual pada 10 September 2020. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Sobandi menjelaskan, selama pandemi Covid-19, PN Denpasar menggelar seluruh sidang secara virtual. Hanya persidangan dengan terdakwa yang tidak ditahan saja yang dilakukan secara tatap muka di persidangan.

Sementara itu untuk menjamin lancarnya persidangan Jerinx secara virtual, PN Denpasar telah menyiapkan jaringan internet yang akan difokuskan untuk pelaksanaan sidang.

"Saya sudah perintahkan sekretaris untuk support betul perkara itu. Supaya internet hari itu difokuskan untuk persidangan itu saja," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal