Sopir Lokal Palak Wisatawan di Badung Bali Ditetapkan Tersangka

Reza Yunanto
Polres Badung menetapkan sopir inisial KEP (40) sebagai tersangka pemerasan wisatawan penumpang taksi online. (Foto: Polres Badung)

Diberitakan sebelumnya beredar sebuah video yang merekam aksi pemalakan yang dilakukan seorang sopir transportasi lokal terhadap penumpang taksi online.

Pelaku mencegat mobil taksi online lalu meminta kepada penumpang untuk memberikan uang Rp150.000 kalau ingin melanjutkan perjalanan.

Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)

Wisatawan dalam mobil sempat meminta pelaku keluar karena mereka harus segera sampai ke bandara. Namun pelaku bergeming.

"Kasih 150 saya kasih jalan," kata pelaku.

"Itu urusan Anda, bukan urusan saya," katanya lagi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal