Sopir Taksi Online di Bali Nekat Nyambi Edarkan Sabu

Antara
Polresta Denpasar menangkap sopir taksi online yang nyambi edarkan sabu, Senin (2/3/2020). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Petugas Polresta Denpasar menangkap seorang sopir taksi online bernama M. Toriq (31) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali. Tersangka nekat menjadi pengedar sabu karena desakan ekonomi.

"Tersangka mau jadi kurir karena dorongan faktor ekonomi," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (2/3/2020).

Ruddi menjelaskan, dari pengakuan tersangka terungkap bahwa perbuatan menjadi pengedar sabu ini hanya dilakukan sambilan saja, jika ada permintaan pesanan.

“Kadang seminggu sekali, kadang sebulan, dan narkotika tersebut diperolehnya dari Bali," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta untuk sekali mengambil dan mengantar pesanan sabu. Yang menjadi sasaran peredaran sabu tersangka pun hanya warga lokal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

14 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

21 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

23 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal