Sopir Taksi Online di Bali Nekat Nyambi Edarkan Sabu

Antara
Polresta Denpasar menangkap sopir taksi online yang nyambi edarkan sabu, Senin (2/3/2020). (Foto: Antara)

"Sabu ini untuk dikonsumsi jaringan lokal, bukan warga asing dan jumlah yang tersangka ini edarkan juga tergantung permintaan," ujar Ruddi.

Ruddi menuturkan, tersangka biasanya menyimpan sabu dalam dompet, tas dan toples di kamar kosnya. Sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Jaky di Denpasar.

"Awal informasi dari masyarakat kalau di Jalan Karangsari Kedonganan Kuta Badung sering dijadikan transaksi Narkotika. Kemudian pada 27 Februari 2020, pukul 16.30 wita tersangka ditangkap ketika berada di depan kos tersangka," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat bersih 690 gram dalam dompet, tas kompek dan toples yang berada di kos-kosan tersangka.

"Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang disuruh oleh seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Jaky, tapi tersangka tidak mengetahui keberadaannya, " katanya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

“Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

15 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

21 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal