Spesialis Curanmor Kunci Nyantol Gasak 28 Motor di Bali

Antara
Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pelaku curanmor spesialis kunci nyantol yang mencuri 28 motor. (Foto: Nyoman Sudika)

Polres Jembrana berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk menangkap pelaku. Anggota Polsek Gerokgak melihat pelaku IKA mengendarai motor hasil pencurian. 

"Pelaku ditangkap saat melintas di jalan raya, kemudian dibawa ke Polsek Gerokgak dilanjutkan penyerahan kepada kami," tutur Juliana.

Pelaku IKA yang berasal dari Tabanan mengaku sudah puluhan kali mencuri motor di sejumlah wilayah di Bali.

Bukan hanya Jembrana, tapi juga di Tabanan, Klungkung, dan Karangasem. Total ada 28 motor yang digasak pelaku dalam aksinya dan kini telah diamankan di Polres Jembrana.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal