Suami Punya Istri Banyak, Ibu Rumah Tangga di Bali Terpaksa Jual Narkoba

Yunda Ariesta
Ibu rumah tangga di Karangasem, Bali, Putu A terpaksa menjual narkoba untuk kebutuhan hidup. (Foto: Yunda Ariesta)

"Setelah dapat 5 gram, tersangka dan suaminya mempaketkan menjadi beberapa paket kecil," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Taruna dalam keterangan pers.

Selain dijual, Putu A mengaku juga mengonsumsi sabu yang telah dibelinya. Polisi menemukan bong di indekosnya.

Polisi memburu suami Putu A, yakni Komang S dan seseorang yang menjadi pemasok sabu.

Atas perbuatannya, Putu A menjadi tersangka dan ditahan di Polres Karangasem.

Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman penjara palong singkat 5 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

4 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

7 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

11 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal