Tak Kantongi Izin, DPRD Badung Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas Kos 5 Lantai

Anindita Trinoviana
DPRD Kabupaten Badung lakukan kunjungan langsung ke proyek rumah kos lima lantai. (Foto: dok DPRD Badung)

Sebagai tindak lanjut, katanya telah disepakati untuk dilakukan penghentian sementara terhadap segala aktivitas pada rumah kos bersangkutan. Sembari itu, pemilik diharapkan segera bergerak memproses seluruh dokumen perizinan diperlukan, serta melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai aturan berlaku.

Dukungan penghentian sementara juga sempat disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada. Pria asal Legian ini meminta agar pemilik usaha segera mengurus seluruh kelengkapan perizinannya terlebih dahulu. Sementara instansi terkait, diharapkan benar-benar mengawasi perkembangannya ke depan.

Turut hadir mendampingi Anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika, Made Sudira, Tomy Martana Putra dan Wayan Puspa Negara.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Karibia Boutique Hotel Hadirkan Pengalaman Menginap Berkonsep Kapal Pesiar di Pusat Kota Medan

2 bulan lalu

Bupati Landak Hadiri Puncak HUT RI Desa Ambarang, Dorong Kebersamaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

2 bulan lalu

47 Tahun Mengabdi, RSU Harapan Bersama Singkawang Terus Perkuat Transformasi

2 bulan lalu

Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Padma Hotels Gelar Pesta Rakyat 2026

2 bulan lalu

PIA Hotel Bandung Hadir dengan Wajah Baru, Kamar hingga Ballroom Jadi Makin Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal