Tak Mau Lunasi Biaya Hotel, Mantan Tentara Jerman Dideportasi dari Bali

Chusna Mohammad
Tak Mau Lunasi Biaya Hotel, Mantan Tentara Jerman Dideportasi dari Bali (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Petugas imigrasi Bali mendeportasi warga negara Rusia berinisial AA (39). Mantan tentara Jerman itu didepak dari Bali karena dianggap telah membuat onar karena tak melunasi biaya hotel.

"Dia tidak membayar harga sewa hotel sesuai kesepakatan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (11/8/2022). 

Dia menjelaskan, AA tinggal di sebuah hotel di Sanur sejak Juni 2022. Namun selama menginap, dia tidak mendapat fasilitas sesuai yang dijanjikan pihak hotel. 

Mendapat perlakuan itu, AA tidak mau membayar sewa hotel dengan harga penuh. Pihak hotel lalu meminta AA angkat kaki, tapi pria bule itu menolak. 

Puncaknya, pihak hotel meminta bantuan polisi hingga akhirnya AA dibawa ke kantor imigrasi. WNA yang bekerja sebagai blogger itu kemudian ditahan di Rudenim Denpasar. 

AA yang juga warga negara Jerman diketahui masuk ke Indonesia pada 23 April 2021 dengan visa kunjungan.

"Izin tinggalnya berakhir pada 19 Juli 2022," ujar Anggiat.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

3 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

9 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal