Tak Pakai Masker Didenda Rp100.000, Warga Denpasar Mengaku Berat

Muhammad Muhyiddin
Warga Denpasar yang tak pakai masker dikenai denda Rp100.000 (iNews.id/Muhammad Muhyddin)

"Walaupun ini berat, kami terpaksa lakukan untuk pendisiplinan," kata Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Sayoga.

Dia mengatakan, tak hanya masyarakat yang tidak memakai masker yang disasar dalam razia ini. Tetapi juga tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Razia penggunaan masker ini dilakukan terkait penegakkan aturan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan yang mulai efektif berlaku 7 September 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

26 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal