Tak Puas Nikahi Kakak, Pria di Jembrana Setubuhi Adik Ipar 4 Tahun sejak SMP

Nyoman Sudika
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat interogasi pelaku persetubuhan terhadap adik ipar. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria berinisia TI (24) di Kabupaten Jembrana, Bali. Selama kurang lebih 4 tahun dia tega menyetubuhi adik ipar berulang kali sejak korban masih kelas 2 SMP.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak 2021 dan baru terbongkar awal tahun 2024. Pengungkapan kasus ini setelah kakak korban yang juga istri pelaku membaca pesan WhatApps (WA) keduanya lalu melapor ke polisi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, polisi yang menerima informasi dari masyarakat langsung mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku TI telah mengakui perbuatannya. 

"Pelaku ini statusnya kakak ipar korban. Dia menyetubuhi adik istrinya yang masih di bawah umur sejak masih SMP hingga akhirnya terbongkar," ujar Kapolres, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya dalam melancarkan perbuatan tak senonohnya, pelaku selalu mengancam korban agar leluasa saat beraksi. Korban tidak berdaya dan menuruti kemauan kakak ipar karena berada di bawah ancaman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal