Tak Puas Nikahi Kakak, Pria di Jembrana Setubuhi Adik Ipar 4 Tahun sejak SMP

Nyoman Sudika
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat interogasi pelaku persetubuhan terhadap adik ipar. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria berinisia TI (24) di Kabupaten Jembrana, Bali. Selama kurang lebih 4 tahun dia tega menyetubuhi adik ipar berulang kali sejak korban masih kelas 2 SMP.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak 2021 dan baru terbongkar awal tahun 2024. Pengungkapan kasus ini setelah kakak korban yang juga istri pelaku membaca pesan WhatApps (WA) keduanya lalu melapor ke polisi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, polisi yang menerima informasi dari masyarakat langsung mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku TI telah mengakui perbuatannya. 

"Pelaku ini statusnya kakak ipar korban. Dia menyetubuhi adik istrinya yang masih di bawah umur sejak masih SMP hingga akhirnya terbongkar," ujar Kapolres, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya dalam melancarkan perbuatan tak senonohnya, pelaku selalu mengancam korban agar leluasa saat beraksi. Korban tidak berdaya dan menuruti kemauan kakak ipar karena berada di bawah ancaman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

4 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

4 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

10 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Modus Licik Ganti Barcode, Pria di Jembrana Kuras 246 Liter Pertalite dari SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal