Tak Puas Nikahi Kakak, Pria di Jembrana Setubuhi Adik Ipar 4 Tahun sejak SMP

Nyoman Sudika
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat interogasi pelaku persetubuhan terhadap adik ipar. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

"Persetubuhan ini terjadi berulang kali karena korban diancam dengan kata-kata akan hancur bila mengadu kepada kakaknya atau istri pelaku," katanya.

Namun akhirnya korban menceritakan perlakukan kakak iparnya saat isi pesan WA mereka terbongkar. Tidak terima dengan perbuatan suami kepada adiknya, sang kakak lalu melapor ke Polres Jembrana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dia kini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

4 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

4 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

10 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Modus Licik Ganti Barcode, Pria di Jembrana Kuras 246 Liter Pertalite dari SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal